Ada 407 Calon Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriterianya, Apakah Anda Termasuk?

Rabu 22 Nov 2023 - 15:28 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

 

Kriteria selanjutnya (b) merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi Pasal 3 Ayat 2

 

Seperti diketahui,program bagi-bagi rice cooker telah digadang sejak tahun 2022 lalu, dimana pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana membagikan 680  ribu alat menanak nasi berbasis listrik tersebut kepada masyarakat.. (**)

 

Tags : #pemerintah pusat #masyarakat #kriteria penerima #gratis #bantuan rice cooker
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini