Harianbengkuluekspress.id - Ada sebanyak 160 pengendara yang berhasil terjaring razia pada Operasi Zebra Nala tahun 2024. Pengendara yang terjaring razia tersebut diberikan tindakan tegus berupa Tilang dari Satlantas Polres BS.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dendi Putra SH MH menerangkan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring razia tersebut setelah dilakukannya 4 hari Operasi Zebra sejak hari pertama pada Senin 14 Oktober lalu.
"Dalam Operasi Zebra tahun 2024 ini ada sebanyak 160 kendaraan dikenakan Tilang ETLE, 48 diantaranya Tilang manual, yaitu penilangan yang dilakukan ditempat saat Operasi Zebra," ujar Dendi kepada BE, Kamis 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Dendi mengatakan bahwa selain melakukan Tilang, personel Satlantas Polres BS juga melakukan teguran kepada pengendara yang terjaring razia. Penegerun tersebut dilakukan jika pengendara melakukan keselahan yang masih dapat dilakukan teguran.
BACA JUGA:Motor Hilang, Rugi 25 Juta, Korban Kehilangan Honda CRF
BACA JUGA:Sekolah Harus Mampu Menekan Potensi Bullying
"Teguran yang masih bisa kita berikan himbauan kepada masyarakat ada sebanyak 156 pengendara," katanya.
Dendi juga menjelaskan pada Operasi Zebra Nala tersebut Polres BS juga mengedepankan teguran dan sosialisasi kepada pengendaraa agar selalu tertib berlaluntas. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
"Jadi teguran yang kami berikan tolong diindahkan. Jaka mengulangi lagi maka kami akan tindak tegas dengan tilang di tempat," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Dendi juga menjelaskan bahwa Satlantas Polres BS berhasil menindak tegas sebanyak 20 unit kendaraan sepeda motor dengan kenalpot brong. Penindakan kenalpot brong juga dilakukan karena kendaraan yang menggunakan kenalpot brong tidak sesuai dengan standar.
BACA JUGA:100 Dosen dan Tendik Unib Raih Sertifikasi Kompetensi Ini
"Kami masih ada waktu 2 minggu menjelang selesai. Operasi Zebra ini digelar sejak 14 sampai dengan 27 Oktober ini," pungkasnya. (Renald)