Harian Bengkulu Ekspress

Aksi Balap Liar Kian Nekat, Bocah SD Ikut Terlibat

RENALD/BE Satlantas Polres Bengkulu Selatan saat memberikan pembinaan dan arahan kepada pelaku balap liar.--

Harianbengkuluekspress.id – Pemandangan memilukan kembali tersaji di jalanan Bengkulu Selatan. Bukan hanya remaja, namun seorang bocah kelas 5 SD turut terjaring dalam aksi balap liar yang  berlangsung di Jalan Raya Padang Panjang, depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan, pada Sabtu malam, 22 November 2025. 

Suara knalpot dan deru kendaraan yang digeber justru membawa keenam pelajar ini berakhir di Mapolres Bengkulu Selatan. Dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya termasuk bocah SD dan telah memenuhi panggilan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pembinaan pada Senin, 24 November 2025 lalu

Mereka datang bersama orang tua masing-masing, menjadi saksi bagaimana aksi iseng di jalan raya berubah menjadi proses hukum dan pembinaan yang harus diterima anak-anak mereka. 

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si, memimpin langsung pembinaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Nala 2025, yang salah satu fokusnya adalah penindakan aksi balap liar. 

“Aksi balap liar ini sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, pembinaan seperti ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman sejak dini agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelasnya kepada BE, Selasa 25 November 2025.

BACA JUGA:Tak Kuorum, Paripurna DPRD Kaur Ditunda

BACA JUGA:Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan HPT Air Ipuh Tuntas, Selanjutnya Tim Bidik Kawasan Lubuk Pinang

Yang membuat kasus ini begitu memprihatinkan, seluruh pelaku ternyata masih berstatus pelajar. Salah satunya bahkan masih berusia belia dan duduk di bangku kelas 5 SD. Temuan ini membuat polisi menekankan perlunya peran aktif keluarga. 

“Semua pelaku masih berstatus pelajar, bahkan ada yang masih duduk di kelas 5 SD. Kami meminta peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar tidak terlibat hal-hal yang berisiko,” tegas Muklis.

Dalam pembinaan itu, para pelajar diberi penjelasan mengenai bahaya balap liar dari risiko kecelakaan fatal hingga ancaman sanksi hukum. Orang tua pun diminta meningkatkan pengawasan, terutama saat anak beraktivitas di malam hari. 

"Kami Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan memastikan pemanggilan terhadap pelaku lainnya akan tetap dilakukan agar seluruhnya mendapatkan pembinaan yang sama," pungkasnya.

Polres Bengkulu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik balap liar yang meresahkan dan mengancam keselamatan publik. Melalui pembinaan ini, polisi berharap generasi muda memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menjauhi perilaku berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan