Penemuan Jasad Gemparkan Warga, Di Sini Lokasinya

Sabtu 19 Oct 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Renald
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang laki-laki di Jalan Kebun di belakang rumah warga. Jasad tersebut ditemukan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno SH menjelaskan, identitas jasad yang ditemukan tersebut adalah Edi Hertawan (36) Desa Lubuk Ladung, Kecanatan Kedurang Ilir.

"Pertama kali ditemukan jasad tersebut oleh tetangga korban Febri (18) dan Kaka korban Samsarjono (45)," ujar Arno kepada BE.

Lebih lanjut, Arno menjelaskan kronologis saksi Pebri saat pulang sekolah ingin buang air kecil di belakang rumahnya.  Saat itu saksi melihat ada seseorang laki-laki yang sudah tergeletak di jalan kebun di belakang rumahnya.

"Kemudian saksi Pebri memanggil pihak keluarga korban, warga serta personel Polsek Kedurang Ilir untuk melihat mayat Korban," jelasnya.

Arno mengatakan, setelah didatangi oleh warga didapati orban sudah tidak bernyawa dengan posisi tertelentang dengan darah yang keluar dari hidung dan mulut. Kemudian, pihak keluarga Korban dan warga mengevakuasi Korban langsung kerumahnya.

"Saat kami datang ke TKP (tempat kejadian perkara),  kami memasang garis polisi line dan mengamankan TKP dan menghubungi unit identifikasi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan," katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Tim Inafis Sat Reskrim Polres BS yang dibantu Personel Polsek Kedurang Ilir sudah melakukan olah TKP. Dari keterangan pihak keluarga korban memang mengalami riwayat sakit dengan diagnosa Kangker Kelenjar Getah Bening.

"Pihak keluarga orban menolak untuk dilakukan proses Visum Et Repertum maupun Outopsi atau Proses Hukum lainnya terkait dengan kejadian tersebut," sambungnya.

Keluarga korban juga sudah menerima dengan kejadian tersebut dan mengganggap kejadian itu sebagai musibah. Hal tersebut setelah pihak keluarga korban bersedia menandatangani surat pernyataan  tidak akan menuntut secara hukum dengan adanya kejadian tersebut.

"Dari keterangan pihak keluarga, jenazah Korban sidah dimakamkan sore hari di pemakaman TPU Desa Lubuk Ladung," pungkasnya. (Renald)

Kategori :