Pemkab Mukomuko Renovasi Rumah Warga Miskin, Ini Penjelasan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko

BUDI/BE Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko memastikan program renovasi rumah warga miskin di daerah ini dijalankan. --
Harianbengkuluekspress.id – Puluhan rumah warga dibeberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko bakal direnovasi. Pengerjaan renovasi rumah itu sudah harus selesai pada 2025 ini.
“Untuk pembangunan ataupun renovasi rumah tersebut harus selesai dalam tahun anggaran 2025 ini,” demikian kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto MSi ketika dikonfirmasi BE, Sabtu, 22 April 2025.
Dinas Perkim telah mengajukan pencairan anggaran untuk kegiatan tersebut, setelah mendapatkan petunjuk Bupati Mukomuko.
“Pak Bupati minta program bedah rumah warga miskin harus segera dilaksanakan dan itu sudah kami tindaklanjuti. Salah satunya mengajukan pencairan dana dan dana itu cepat ditransfer ke rekening penerima program,” katanya.
BACA JUGA:Pembangunan Masjid Agung Segera, Ini Pernyataan Bupati Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Bertandang ke SUGBK, Bahrain Siap Permalukan Tuan Rumah, Dragan Talajic: Kami Optimis Menang
Ia menyampaikan, anggaran kegiatan itu tidak ada pengurangan atau tetap diperuntukan sebanyak 40 unit rumah. Kegiatan bedah rumah milik warga miskin ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Suryanto juga mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan progran bedah rumah. Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta. Puluhan rumah itu ada di Kecamatan Selagan Raya sebanyak 30 rumah dan di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 unit rumah.
Suryanto menambahkan, setiap rumah yang menerima program bedah rumah ini nanti mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 20 juta. Dana itu nantinya akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima program. Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, memiliki tugas dan kewenangan untuk mendata dan mengusulkan serta mendampingi kegiatan.
“Tetap kami dampingi dan awasi. Soal mengenai anggaran kegiatan itu langsung dikirim ke rekening penerima program,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko dan Kemenkeu Gelar Audiensi, Ini yang Dibahas
Suryanto juga mengakui, dana sebesar itu dipastikan tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Untuk itu, jika program ini jadi dijalankan, maka penerima program sebelumnya sudah diberi tahu agar mereka memiliki dana cadangan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Sebab, pembangunan rumah tersebut harus bisa dituntaskan dalam tahun ini.
“Untuk pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut harus selesai di tahun anggaran 2025. Masing-masing penerima harus memiliki dana cadangan, meski pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah dilakukan secara swadaya masyarakat. Dan harapan kita program itu cepat selesai dijalankan dan rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” ungkapnya.(Diskominfo MM/900)