Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu terus mengingatkan agar seluruh pengurus pondok pesantren (Ponpes) termasuk pendidiknya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap santri dan santriwati dengan alasan apapun karena hal itu bisa menjadi contoh bagi mereka untuk melakukan hal yang sama nantinya.
"Ketika pendidikan dilakukan dengan cara tidak benar atau memberikan pendidikan dengan kekerasan, maka santri juga melakukan hal yang sama," terang Kepala Kemenag Provinsi, M Abdu, Senin, 21 Oktober 2024.
Ia mengatakan, hal itu menanggapi adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang ustad di salah satu pondok pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu. Bahkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh ustad kepada santri itu sudah ditangani oleh kepolisian resor setempat.
"Tentunya, kita terus melakukan pemantauan maupun pengawasan terakit dengan hal itu, melalui Kemenag yang ada di kabupaten ataupun kota," tuturnya.
BACA JUGA:Bantu UMKM Daftarkan Merek Produk, Ini Tujuan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu
BACA JUGA: Diskominfo Pantau Medsos ASN/PTT, Pastikan Netral pada Pilkada 2024
Ia menyebutkan, meskipun hal tersebut masih ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, namun dirinya selalu mengingatkan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai aturan yang melarang kekerasan selama proses transfer ilmu kepada santri.
"Kita punya kewajiban mendidik sehingga sangat ditekankan ketika mendidik dilakukan dengan benar serta menjadi contoh yang benar," ujarnya.
Dia mengatakan, apabila santri mendapat contoh tidak benar seperti mendapat kekerasan fisik dan verbal maka bisa jadi santri juga berpotensi melakukan perundungan kepada rekan sesama santri. Dan, hal inilah yang harus dihindari jangan sampai terjadi di Ponpes yang ada di Provinsi Bengkulu ini.
"Saat ini tindakan kekerasan dalam memberikan pendidikan kepada anak didik untuk sekarang itu tidak berlaku lagi, saat ini tugas kita mendidik mereka dengan cara yang baik agar menjadi contoh bagi mereka didalam pergaulannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejari Seluma Dapat Hibah Lahan 1 Hektar, untuk Pembangunan Ini
Oleh karena itu, ia pun terus menekankan hal tersebut kepada seluruh pengurus maupun tenaga pendidik yang ada di Ponpes untuk tidak melakukan hal tersebut, karna sanksi tegas pasti akan diberikan pihaknya jika terbukti Ponpes itu melakukan kekerasan ataupun perbuatan lainnya yang merugikan santi dan santriwati serta mencoreng nama Provinsi Bengkulu.
"Sanksi tegas juga pasti akan kita (Kemenag, red) ambil jika terbukti ada Ponpes yang melakukan kekerasan ataupun hal-hal negatif lainnya," tutupnya. (Budhi)