Harianbengkuluekspress.id - Sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BU telah melakukan pemutakhiran dan penghapusan data bagi wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Sebanyak 290 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 yang berada di Kecamatan Kerkap, Arga Makmur dan Marga Sakti Sebelat menjadi sasaran pemutakhiran dan penghapusan data pada tahun 2024 ini.
Kepala Bapenda BU, Markisman mengatakan, bahwa ditahun ini sesuai dengan instruksi dari Bupati BU, bahwa dalam upaya meningkatkan PAD, harus melakukan pemutakhiran dan penghapusan data PBB-P2.
Dimana untuk tahun ini sudah ada 290 SPPT PBB-P2 di 4 desa yang berada di 3 kecamatan dilakukan pemutakhiran dan penghapusan PBB-P2.
BACA JUGA:Hingga Oktober 2024, 97 Persen DD di BU Sudah Terealisasi
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di BU Hampir Rp 3.000 per Kilogram, Pabrik Diminta Lakukan Ini
"Ya, ditahun ini terdata 290 SPPT PBB-P2 yang berada di 4 desa yang berada di 3 kecamatan yang kita lakukan pemutakhiran dan penghapusan data,"ujar kepala
Ditambahkanya, alasan pemutakhiran dan lemgahousan PBB-P2 yang menjadi prioritas pihaknya, dikarenakan sering kali terjadi perubahan objek pajak akibat adanya proses jual beli atau perubahan kepemilikan, ganda, hingga objek pajak yang belum terdaftar
Serta objek pajak yang terdahulu hanya bangunan kayu atau sebelumnya berupa tanah kosong sekarang sudah berdiri bangunan baru.
"Ini yang menjadi alasan kita. Insha Allah kita optimis bahwa dengan adanya pemutakhiran data ini, target kita akan tercapai karena dengan adanya pemutakhiran ini, disamping memperbaharui, memperbaiki data-data yang sudah ada, sekaligus juga nanti itu akan ada tambahan objek pajak baru, wajib pajak baru, hingga ada perubahan objek pajak,"terangnya.
BACA JUGA:Cegah Banjir di BU, Anggota DPRD Provinsi Berlian Perjuangkan Pembuatan Drainase
BACA JUGA:Terbaru, 1.947 KPM di BU Kembali Tergraduasi
Markisman pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan keterangan dan informasi sebenar-benarnya, sehingga data yang dikumpulkan oleh tim dari Bapenda Kabupaten BU benar-benar valid dan akurat.
"Ini yang kita harapkan mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan keterangan dan informasi sebenar-benarnya, sehingga data yang dikumpulkan oleh tim kami benar-benar valid dan akurat,"pungkasnya.(Aprizal)