Bocah 3 Tahun di Kabupaten Lebong Tewas Digorok Ayah, Diduga Ini Penyebabnya

HN sang ayah (berbaring) terduga pelaku pembunuhhan terhadap anaknya sendiri yang masih berumur 3 tahun, ketika ditangkap unit Pidum Sat Res Polres Lebong.--

Harianbengkuluekspress.id – Seorang ayah berinisial HN (35) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Lebong Sakti, nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri bernama Langit, yang masih berumur 3 tahun. Bocah itu dibunuh dengan cara digorok leherya menggunakan senjata tajam.

Data terhimpun, tragedi pembunuhan yang dilakukan HN terhadap anaknya sendiri itu berawal pada  Kamis pagi, 27 Maret 2025, terduga pelaku menghubungi mantan istrinya beralasan ingin bertemu anaknya, dikarenakan keesokan harinya pelaku hendak pergi keluar Kabupaten Lebong.

Meskipun ada sedikit perselisihan, namun mantan istri pelaku memperbolehkan pelaku menjemput sang anak di rumah mantan istrinya di kawasan Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Tengah. Bocah itu dibawa sang pelaku ketempat tinggalnya di kawasan Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, mantan istri (pelapor) menghubungi HN untuk menayakan kabar sang anak, namun tidak ada jawaban dari terduga pelaku. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan telepon dari saudaranya bernama Deka yang mengatakan  Langit usdah tidak ada lagi (meninggal dunia).

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Temukan Banyak Titik Pungli, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Kelapa Langka, Harga Santan Melonjak, Ini Kata Mendag dan Solusinya

Pada saat itu korban ditemukan di dalam kamar tempat tinggal pelaku dengan posisi diberikan selimut dan seolah-olah korban sedang tertidur, namun ternyata korban telah digorok lehernya oleh terduga pelaku. P

ada saat itu pihak keluarga dan warga setempat sempat membawa korban ke Puskesmas Tes dan kemudian dirujuk RSUD Lebong. Namun, korban tidak bisa tertolong lagi sudah meninggal. Kemudian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk dilakukan autopsi.

Didalam kamar tempat ditemukannya korban, keluarga juga mendapati adanya 7 lembar kertas yang berisikan curhatan sang ayah  terkait hubungannya dengan mantan istri dan kertas itu diserahkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Mendapati laporan itu, Anggota unit Anggota unit Pidana Umum (Pidum) satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong, langsung dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) reskrim, AKP Rabnus Supandri SSos mengejar terduga pelaku.

Sebelum berhasil mengamankan terduga pelaku, polisi juga sempat mendapati 1 unit motor milik terduga pelaku yang ditinggalkannya di kawasan Kecamatan Rimbo Pengadang. Setelah dilakukan pengejaran, kurang dari 24 jam akhirnya pada hari Jumat 28 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA:Peserta UTBK SNBT Wajib Tahu, Jadwal Pelaksanaan Hingga Ketentuan Pakaian

Saat hendak diamankan terduga pelaku sempat melawan aparat kepolisian untuk melarikan diri, sehingga kaki sebelah kanan pelaku terpaksa ditembak, agar pelakau bisa diamankan.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri SSos membenarkan, polisi  telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri di kawasan Desa batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan