Kasus Mantan Pj Seblat Ulu Diserahkan ke APH, Ini Penyebabnya

Minggu 27 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

Ditambahkan Nurmanhuri, penyelesaiannya  sebisa mungkin hanya ditingkat Dinas PMD dan jangan sampai masalah ini ditangani oleh Inspektorat. Hal ini dikarenakan jika sudah ke Inspektorat, maka  untuk prosesnya nanti akan berbeda.

“Tidak perlu masuk ke Inspektorat, selesaikan secepatnya,” tutupnya.(erik)

Kategori :