Akibatnya berbagai macam keresahan atas perbuatan Kades, sebanyak 352 warga Desa Tanjung Alam menuntut agar Feri Marzoni selaku Kades dicopot dari jabatannya.
Tuntutan itu dilayangkan warga melalui surat pernyataan tertulis yang diajukan kepada Badan Permusyawartan Desa (BPD) Tanjung Alam.
"Iya warga desa yang merasa resah, dengan perbuatan kades selama ini. Menuntut agar BPD memberhentikan Kadesa bersangkutan," tegas Yono Kodi, salah satu perwakilan warga yang membuat petitisi agar kades dicopot.
Yono Kodi mengatakan jika tuntutan warga kali tidak main-main, jika BPD tidak memproses tuntutan masyarakat.
BACA JUGA:Terdakwa MAN Kepahiang Jalani Tuntutan, Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Maka warga akan membawah permasalah tersebut sampai kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. (Doni)