Harianbengkuluekspress.id - Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) digelar di gedung DPRD Kabupaten Benteng, pukul 11.00 WIB, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan setelah diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang penetapan pimpinan DPRD Benteng periode 2024-2029.
Pantauan BE, pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Benteng dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara dan disaksikan oleh Plt Gubernur Bengkulu, Pj Bupati Benteng, seluruh anggota DPRD Benteng, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, Ketua DPRD Benteng diduduki oleh anggota DPRD dari PPP selaku partai pemenang Pileg 2024, yaitu Fepi Suheri.
BACA JUGA:Daftar Haji Sekarang Berangkat 2058, daftar Tunggu Haji Capai 34 Tahun
BACA JUGA:Jalan Depan DPRD Bengkulu Selatan Rusak Berat, Pemkab Ajukan Bantuan ke Pihak Ini
PPP merupakan satu-satunya Parpol meraih 4 kursi DPRD Benteng yang tersebar di 4 Dapil Kabupaten Benteng.
Selanjutnya, untuk kursi Wakil Ketua I DPRD Benteng diduduki oleh anggota DPRD dari PDIP, yaitu Feri Haryadi SSos MSi. Pada Pileg 2024, PDIP berhasil meraih suara terbanyak dengan meraih 3 kursi DPRD yang tersebar di 2 Dapil.
Lalu, kursi Wakil Ketua II DPRD Benteng diduduki oleh anggota DPRD Benteng dari Partai Gerindra, yaitu Romli. Dimana, pada Pileg 2024, Partai Gerindra merupakan peraih suara terbanyak berikutnya setelah PDIP dengan perolehan 3 kursi yang tersebar di 3 Dapil.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rosjonsyah didampiingi Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi berharap agar pimpinan DPRD Benteng definitif dapat segera menyusun program kerja ke depan. Diawali dengan penyusunan Tatib dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Selanjutnya, Rosjonsyah juga berpesan agar pimpinan dan anggota DPRD Benteng yang baru dilantik dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik bersama pihak eksekutif.
Salah satunya dalam hal pembahasan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Sehinga, pengesahan APBD 2025 dapat dilakukan tepat waktu.
"Saya berharap, ketok palu APBD 2025 bisa tepat waktu," tegas Rosjonsyah.
Disamping itu, Rosjonsyah juga mengingatkan agar anggota DPRD Benteng masa bakti 2024-2029 bisa mengemban amanah dengan baik serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.