Nata - Hafizh Dilantik Februari 2025, Ini Pesan Komisioner KPU Kepahiang
doni/BE-Penyerahan berita hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kepahiang. -
harianbengkuluekspress.id - Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang terpilih H Zurdi Nata SIP - Ir Abdul Hafizh dilantik bulan Februari 2025. Pelantikan Paslon nomor urut 03 yang memperoleh suara 36.349 pada Pilkada 27 November 2024 tinggal menunggu jadwal proses administrasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tahap penetapan Bupati terpilih.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Ramadhan mengatakan, soal proses pleno rekapitulasi sudah tuntas hingga tingkat kabupaten. Dalam pelaksanaan rekapitulasi tidak ada kendala, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Usai pleno Kabupaten sesuai regulasi diberikan tenggang waktu 3 hari untuk para pihak, apakah ada sanggahan atau tidak. Setelah itu baru dilakukan pleno penetapan paslon pemenang Pilkada," ungkap Anthaka.
BACA JUGA:Pro Kontra Kenaikan Gaji Guru, Istana Kepresidenan Berikan Penjelasan Begini
BACA JUGA:Diduga Korupsi DD, Oknum Kades dan Pengurus Bumdes di Mukomuko Ditetapkan Tersangka, Begini Modusnya
Selanjutnya ujar Anthaka, untuk pelantikan pemenang Pilkada KPU Kabupaten Kepahiang menunggu jadwal registrasi sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika di Kabupaten Kepahiang sengketa atu gugatan dari para pihak terkait, maka pemenang dapat dilakukan pelantikan yang sesuai jadwal diagendakan pada bulan februari tahun depan.
"Untuk agenda di bulan Februari 2025, untuk menuju di pelantikan ada mekanismenya penetapan yang juga menunggu registrasi dari MK," ucap Anthaka.
Sebelumnya Paslon nomor urut 03 Zurdi Nata - Abdul Hafizh tinggal menunggu prosesi pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang terpilih periode 2025-2030 saja. Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang tuntas dilaksanakan KPU Kepahiang, Selasa 3 Desember 2024. Nata - Hafizh telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepahiang sebagai pemenang Pilkada 2024. Kemudian juga ditetapkan tidak ada kejadian khusus atau keberatan sesuai dengan yang tercatat dalam formulir model D kejadian khusus atau keberatan saksi KWK tingkat kabupaten. Minus saksi Paslon 01, berita acara ditandatangani saksi 2 Paslon Pilkada 2024 Kepahiang dan lima Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang.
Adapun hasil perolehan suara yang ditetapkan, Paslon 03 Zurdi Nata - Abdul Hafizh tetap menjadi peraih suara terbanyak dengan raihan 36.349, disusul Paslon 02 dengan 28.590 suara dan Paslon 01 mendapat 21.634 suara.
Tercatat Paslon 03 unggul di 5 kecamatan, yakni di Kecamatan Tebat Karai Paslon 03 unggul dengan 3.381 suara, disusul Paslon 02 Windra Purnawan - Ramli dengan 3.242 suara dan Paslon 01 Riri Damayanti - Ujang Irmansyah meraih 2.251 suara. Total ada 8.874 suara sah di Kecamatan Tebat Karai. Kecamatan Merigi dengan total suara sah 6.675, Paslon 03 unggul dengan perolehan suara 3.135 disusul Paslon 02 dengan 1.781 suara dan Paslon 01 dengan 1.759 suara.
Di Kecamatan Bermani Ilir, Paslon 03 mendapatkan 3.971 suara, Paslon 02 dengan 2.615 suara dan Paslon 01 dengan 2.238 suara dengan suara sah 8.824. Lalu di Kecamatan Ujan Mas, Paslon 03 meraih 6.224 suara, Paslon 02 meraih 2.528 dan Paslon 01 mendapatkan 4.629 suara dengan total suara sah sebanyak 13.381. Di Kecamatan Kepahiang, Paslon 03 mendapatkan suara terbanyak dengan 12.295, disusul Paslon 02 dengan 8.868 suara dan Paslon 01 dengan 6.877 suara. Total suara sah di Kecamatan Kepahiang sebanyak 28.040 suara. Sedangkan Paslon 02 unggul 3 kecamatan, yakni di Kecamatan Seberang Musi dengan perolehan 1.810 suara, Paslon 03 meraih 1.774 suara dan Paslon 01 mendapatkan 1.096 suara dengan total suara sah 4.680. Di Kecamatan Kabawetan, Paslon 02 juga unggul dengan raihan 3.772 suara, sedangkan Paslon 03 mendapatkan 2.955 suara serta Paslon 01 meraih 1.636 suara dengan total suara sah 8.363. Lalu Kecamatan Muara Kemumu, Paslon 02 meraih 3.974 suara, Paslon 03 dengan 2.614 suara dan Paslon 01 mendapatkan 1.148 suara dengan total suara sah 7.736. (doni)