BACA JUGA:Petani Sawit Disiapkan BPJS Ketenagakerjaan, Segini jumlah Kuotanya
BACA JUGA:Petani Minta Pembangunan Jalan Kebun, Ini Keterangan Asosiasi Petani Kelapa Sawit di Bengkulu
Seperti kebun petani sawit masih terus-terusan diklaim dalam kawasan hutan, padahal UU Cipta Kerja sudah 1,5 tahun berlalu.
"Saya mewakili teman-teman petani sawit di daerah memaklumi bahwa keuangan negara saat ini sedang sulit, semua negara mengalami hal yang sama, namun Petani sawit juga warga negara Republik Indonesia, berharap mendapat hak yang sama untuk keadilan berbangsa dan bernegara ini, dan harapan kami petani sawit saat ini hanya di BPDPKS, gak ada pilihan lain," tutupnya.(Rewa)
Kategori :