Harianbengkuluekspress.id- Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid didesak agar segera mencopot Feri Marzoni dari Jabatan kades Desa Tanjung Alam.
Harapan agar kades dicopot sudah disampaikan oleh BPD desa setempat dan juga disampaikan tokoh masyarat serta DPRD Kepahiang.
Pasalnya, desakan pemecatan Feri Marzoni merupakan aspirasi masyarakat setempat, jika tidak direalisasikan akan menimbulkan dampak negatif dimata masyarakat.
Atas hal tersebut, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan perkara Feri Kades Tanjung Alam masih dalam proses pengusutan oleh tim verifikasi atau kajian yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
BACA JUGA:Ulah Kades Tanjung Alam Coreng Nama Baik Desa, Begini Sikap DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Usut Kasus Kades Tanjung Alam, Bupati Bentuk Tim Kajian, Ini Tujuannya
"Kita tunggu hasil kajiannya nanti, tentu akan ada kesimpulannya," ujar Hidayatullah Sjahid.
Terkait dengan ancaman sanksi, Hidayatullah belum mau berspekulasi karena masih menunggu duduk perkaranya.
Jika terbukti bersalah baru diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang belum, bila sebaliknya maka yang bersangkutan bisa lepas dari pemecatan.
"Kita tunggu dulu la, jika dia nikah lagi ada izin dari istrinya, gimana," sebut Bupati.
Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Dapil Ujan Mas Merigi, Anudin SSOs meminta bupati agar segera memecat Feri Marzoni dari jabatan kades.
"Iya karena sudah ada 356 warga yang menandatangani permintaan dipecat. Maka Bupati harus mengambil tindakan, tidak lain ya harus dipecat," tegas Anudin.
Anggota fraksi Nasdem ini menilai perbuatan Kades ini sudah berulang kali meresahkan masyarakat.
Sebab, sebelumnya dugaan perselingkuhan mencuat yang bersangkutan juga sempat terlibat aktif dalam perkara dugaan suap proyek BBWS 8 yang sempat di OTT Satreskrim Polres Kepahiang.
"Tentunya tidak ada perlu dibahas lagi, ambil tindakan. Karena dalam regulasi Jika meresahkan masyarakat maka dapat dihentikan dari jabatannya," tegas Anudin.