Harianbengkuluekspress.id - Setelah kasusnya menjadi buah bibir ditengah masyarakat, akhir Kades Tanjung Alam diperiksa Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Feri Marzoni datang sekitar pukul 9.30 WIB langsung masuk ke ruangan Irban 2 Neki Budiman untuk menjalani pemeriksaan.
Sayangnya pemeriksaan berlangsung tertutup sehingga jurnalis tidak dapat mengambil gambar ketika Feri Marzoni lagi menjalani pemeriksaan.
"Tertutup pak, tunggu ya," ungkap Staf Irban II.
BACA JUGA:Didesak Copot Kades Tanjung Alam, Begini Sikap Bupati Kepahiang
BACA JUGA:Ulah Kades Tanjung Alam Coreng Nama Baik Desa, Begini Sikap DPRD Kepahiang
Sebelumnya, setelah mendapatkan desakan dari masyarakat Desa Tanjung Alam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat langsung menyurati Bupati Kepahiang, agar dapat segera mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.
Surat berkop Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tanjung Alamo nomor 003/BPD/TA/2024.
Membuat dua tuntutan kepada Bupati Kepahiang, pertama meminta Bupati mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas. Kedua, mendesak Feri Marzoni segera mengundurkan diri.
Adapun dari dari surat BPD, ialah perbuatan Kades saat ini dinilai sangat meresahkan. Karena perbuatannya dianggap sudah mencoreng nama baik desa Tanjung Alam.
Sebelumnya, Kades Tanjung Alam mendadak heboh setelah 352 warga setempat menuntut Feri Marzoni selaku Kades Tanjung Alam mundur dari jabatannya.
Oknum kades dinilai telah meresahkan masyarakat, karena perbuatannya yang mencoreng nama baik desa.
Armin Jaya, tokoh masyarakat Tanjung Alam berharap perkara Kades segara ditindak lanjuti oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Usut Kasus Kades Tanjung Alam, Bupati Bentuk Tim Kajian, Ini Tujuannya
BACA JUGA:BPD Tanjung Alam Surati Bupati, Desak Copot Kades, Berikut Alasannya