Waspada, BPOM Ungkap Jajanan Latiao Terkontaminasi Bakteri Beracun

Minggu 03 Nov 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi penting bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, agar mewaspadai dan tidak mengonsumsi jajanan  Latiao. 

Berdasarkan keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, menyatakan adanya kontaminasi bakteri pada produk makanan ringan La tiao.

Makanan ringan tersebut diketahui telah menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) diberbagai daerah,  seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyebutkan berdasarkan hasil uji laboratorium bahwa La tiao yang dijual di pasaran menunjukkan adanya kandungan bakteri Bacillus cereus yang menghasilkan racun dan menimbulkan beberapa gejala pada korban.

"Menurut laporan dari para korban, produk ini menghasilkan racun yang menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah," ungkap Ikrar. 

BACA JUGA:DPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD, Kuota 205 Orang, Berikut Syarat Lengkapnya 

BACA JUGA:Resmi Berlaku, Buat Sim Wajib Tunjukan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Berikut Syarat Lengkapnya

Menyusul temuan tersebut, BPOM  telah berkoordinasi dengan para pejabat terkait distribusi Latiao dipasar: 

Menurut Ikrar, pihaknya  pun telah memeriksa gudang importir dan pusat-pusat distribusi untuk memeriksa Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).

Hasilnya, menunjukkan bahwa ketentuan-ketentuan tersebut tidak dipatuhi, yang semakin menggaris bawahi pentingnya mengambil tindakan segera sebagai langkah perbaikan.

"Sebagai langkah koreksi, pertama-tama kami akan meminta pihak terkait dan kementerian terkait untuk menarik produk tersebut dari peredaran, karena produk ini dijual secara online,"  jelasTaruna.

Langkah selanjutnya, BPOM juga akan melakukan penarikan dan pemusnahan produk LaTiao yang ditemukan berdasarkan data yang diperolehdi lapangan.

"Importir diminta untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk kepada BPOM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,"tandasnya. (**)

Kategori :