Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Senin 4 November 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Kaur H Lismidianto SH MH ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha di Kabupaten Kaur.
“Saya sangat mengapresiasi sosialisasi ini dan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha agar memahami atas regulasi dan aturan yang mengatur tentang pelaksanaan usaha,” kata bupati dalam sambutannya, Senin 4 November 2024.
Dikatakan bupati, dimana percepatan pengembangan ekonomi masyarakat harus menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah yang menyesuaikan dengan visi dan misi bapak Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik.
BACA JUGA:Babinsa Serbu Sawah Warga, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:330 Pengawas TPS Dilantik, Bawaslu Minta Jaga Pemilu Bersih dan Jujur
Pemerintah di bawah kendali beliau mengharapkan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan dan terhindar dari kebocoran-kebocoran anggaran.
“Selaku Bupati Kaur, saya mengajak kepada semua untuk dapat lebih memfokuskan diri pada tugas dan fungsi secara terintegrasi dan membangun kerjasama yang lebih baik guna membentuk kekuatan pemerintahan yang kuat dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terangnya.
Ditambahkannya, untuk DPMPTSP Kaur sebagai koordinator pemberi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten Kaur telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan sistem pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam satu bangunan. Dimana banyak jenis pelayanan yang bisa diperoleh masyarakat di sana selain kemudahan-kemudahan yang telah diberikan, pemerintah melalui opd teknis.
“Saya berharap dengan adanya acara ini, para peserta bisa mengikutinya sampai tuntas, agar dapat memahami materi secara menyeluruh. Perizinan yang dikeluarkan pemerintah saat ini dinilai pada tingkat risiko yang timbul dari usaha yang dilaksanakan,” tandasnya.
BACA JUGA:Bangun Sinergitas untuk Pelayanan Berkualitas, dari Kunjungan Pj Walikota ke BS
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaur, Saryoto SSos juga menyampaikan, dimana melalui sosialisasi OSS diharapkan peserta bisa memahami kewajiban dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya. Sebab sejauh ini pemerintah juga telah memberikan kemudahan ke pelaku usaha melalui akses laman www.oss.go.id. Juga di sini mereka bisa mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih cepat karena bisa langsung mendaftarkan usahanya sendiri tanpa harus datang ke kantor.
“Dengan adanya kemudahan berusaha ini diharapkan semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Kaur. Juga kita selalu mendorong wirausaha di Kaur untuk daftar usahanya di OSS,” tandasnya. (Irul)