Hari Ini MPP Kaur Dilaunching, Puluhan Pelayanan Mulai Difungsikan
IRUL/BE PERSIAPAN: Panitia saat melakukan persiapan gedung MPP yang akan dilaunching, Kamis 12 Desember 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersama 43 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) hari ini, Kamis 12 Desember 2024.
Launching ini direncanakan akan ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Untuk peresmian atau launching MMP ini digelar secara virtual oleh Menpan RB langsung. Ada 44 kabupaten dan kota yang secara serentak diresmikan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur, Saryoto MLink, Rabu 11 Desember 2024.
Dikatakan Saryoto, dimana selain instansi Pemkab Kaur yang berkaitan dengan pelayanan. Juga beberapa instansi vertikal juga sudah menyediakan pelayanan diantaranya Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kepolisian, Kejaksaan, perpajakan juga menyiapkan pelayanan.
BACA JUGA:Forum Pedagang PTM Kutau Dibentuk, Pertemuan Sempat Rusuh Karena Ini
BACA JUGA:Nataru Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Begini Penjelasan Ketua ASPPI Bengkulu
"Jadi nantinya semua terfokus kepada MPP, lantai dasar menyediakan pelayanan sementara bagian atas kantor DPMPTSP sendiri," ujarnya.
Dikatakannya, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kaur yang mulai melakukan pelayanan dengan masyarakat diwajibkan yakni Dinas Kesehatan, Dukcapil, Diskop Perindag UKM, Disnakertrans, Dinas PUPR, Dinas sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup. Semua instansi ini sudah menyatakan siap memberikan pelayanan dengan masyarakat.
"Untuk OPD itu wajib, sedangkan yang instansi vertikal sebagian besar sudah sepakat menandatangani kerjasama," terangnya.
Ditambahkannya, launching ini sendiri akan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto SH MH. Tujuan dibentuknya MPP adalah untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan juga memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terjangkau. Selain itu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mempercepat pelayanan.
BACA JUGA:Pasar Murah Antisipasi Kelangkaan Bapok, Digelar TPID Provinsi Bengkulu untuk Tujuan Ini
"MPP memudahkan masyarakat dalam berurusan dalam perizinan, dokumen kependudukan hingga jaminan sosial, ketenagakerjaan dan kesehatan," tandasnya. (Irul)