ASN Dilarang Hadiri Kampanye, Bawaslu Keluarkan Surat Edaran

Senin 04 Nov 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendy Supriadi

Bawaslu berharap adanya sosialisasi dari instansi pemerintah kepada seluruh ASN agar memahami dan menaati aturan ini. 

Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalisasi, dan ASN tetap berada di jalur netral sepanjang proses pemilihan berlangsung.

"Harapan kami agar seluruh ASN benar-benar mematuhi peraturan ini. Netralitas mereka adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses pemilu," tutup Eko.(999)

 

 

Kategori :