Di tahun 2024 ini, alokasi dana bagi Mukomuko cukup besar, dengan total DBH mencapai Rp42,74 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp484,62 miliar, DAK fisik senilai Rp106,46 miliar, dan DAK nonfisik sebesar Rp105,52 miliar.
BACA JUGA:Tingkatkan Standar Pengelolaan Ikan, Pemkab Mukomuko Bangun Fasilitas di 8 UPI
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Alih Fungsi Lahan Sawit di Area Irigasi ke Persawahan, Ini Alasannya
Sementara itu, dana desa terdiri atas dana desa earmarked sebesar Rp54,11 miliar dan dana desa non-earmarked sebesar Rp64,66 miliar.
Pemkab Mukomuko berharap, dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan, seluruh anggaran dapat terserap secara maksimal untuk mendukung program pembangunan yang merata di berbagai sektor.
"Kami optimis target penyerapan APBD di atas 98 persen bisa tercapai jika setiap OPD dapat bekerja dengan baik dan sesuai jadwal. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta hasil yang optimal bagi masyarakat Mukomuko," pungkas Sekda kabupaten Mukomuko, Abdiyanto. (end)