Pemkab Mukomuko Targetkan Serapan Anggaran Diatas 98 Persen, Sekarang Baru Capai Segini

Selasa 05 Nov 2024 - 08:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus mengupayakan peningkatan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan menargetkan angka di atas 98 persen. 

Target tinggi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Saat ini, realisasi APBD 2024 baru mencapai sekitar 60 persen dan masih berjalan. Kami menargetkan penyerapan di atas 98 persen untuk seluruh komponen, baik DAK, DBH, maupun BOS," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, Senin 4 November 2024. 

BACA JUGA:24 Pelamar PPPK Mukomuko TMS, 11 Orang Lakukan Sanggahan, Ini Alasannya

BACA JUGA:DBD di Mukomuko Meningkat, Capai 545 Kasus, 5 Orang Meninggal, Ini Upaya Dinkes Lakukan Pencegahan

Dia menjelaskan, realisasi dana transfer umum menjadi prioritas utama yang terus digenjot agar dapat mencapai target tersebut.

Sebagai upaya mempercepat realisasi, Abdiyanto menyatakan akan melakukan pengawasan ketat ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

"Kami akan berkeliling ke OPD-OPD untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan proyek bisa terlaksana sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dibiayai APBD berjalan dengan lancar, efektif, dan tepat waktu.

Dalam laporan terbaru dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Pemkab Mukomuko telah menyalurkan beberapa dana penting pada 30 Oktober 2024, di antaranya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. 

Penyaluran tersebut meliputi dana BOS reguler tahap kedua untuk satu sekolah dengan nilai Rp42.770.000, bantuan operasional PAUD (BOP PAUD) reguler tahap dua untuk lima satuan pendidikan senilai Rp41.400.000,

Dan, dana BOP kesetaraan tahap dua untuk satu satuan pendidikan sebesar Rp46.650.000.

Selain itu, Abdiyanto menjelaskan bahwa Pemkab Mukomuko juga telah menerima aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Penyaluran ini termasuk DBH tahap dua gelombang dua tahun 2024 senilai Rp7,4 miliar, DBH sumber daya air (SDA) triwulan tiga gelombang lima sebesar Rp1,4 miliar, DBH SDA triwulan tiga gelombang tiga sebesar Rp17.930.500,

Juga, DBH SDA triwulan tiga gelombang enam sebesar Rp5,4 miliar, dan DBH SDA triwulan IV gelombang satu sebesar Rp3,3 miliar.

Kategori :