Selanjutnya, guru honorer bersangkutan harus memenuhi kualifikasi tertentu dari pemerintah.Yaitu , selain pengakuan kualifikasi, seorang guru honorer juga harus memenuhi kualifikasi tertentu dari Pemerintah.
Hal ini dikarenakan hanya guru yang memenuhi kualifikasi yang dapat menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.
Diterangkan Abdul Mu'ti saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan, ia berharap aji tambahan ini dapat direalisasikan pada tahun 2025. (**)
Kategori :