“Kita harus menjaga Pilkada damai dan jangan sampai gagal,” ucapnya.
Ditambahkan Mahmud, dirinya yang saat ini masih sebagai Pjs Sekda Lebong tetap menginginkan pelayanan kepada masyarakat pelayanan di birokrasi selalu berjalan dengan baik dan berjalan dengan damai.
“Itu yang saya minta kepada suruh ASN di lingkup Pemkab Lebong,” tutupnya.
Sementara itu, Pjs Sekda Lebong yang diangkat Plt Gubernur Rosjonsyah, Donni Swabuana ST MSi mempertanyakan kapasitas Mahmud Siam yang mengumpulkan para ASN tersebut.
Ia mengatakan, jika Mahmud sebagai Pj Sekda, maka sudah jelas bahwa dirinya bukan Pj Sekda.
“Harus dipertanyakan kapasitas Mahmud sebagai apa ketika menyatakan hal tersebut,” ucapnya.
Ditambahkan Donni, jika Mahmud mengakui dirinya sebagai Pj Sekda maka silahkan tunjukan Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Pj Sekda, bukan menunjukan surat, karena surat tidak memiliki kekuatan hukum dan bukan prodak hukum.
“Tunjukan SK dirinya sebagai Sekda,” pintanya.
Donni menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh Mahmud Siam tersebut merupakan asli tindakan indisipliner atau tidak patuh pada pekerjaan atau melanggar disiplin kerja dirinya sebagai seorang ASN.
“Tidak dibenarkan apa yang dilakuka Mahmud, itu tindakan Indisipliner,” tutupnya.
Adapun 47 Pj Kades yang diganti tersebut yakni di Kecamatan Topos yaitu Desa Suka Negeri, Desa talang Dono, Desa Tik Sirong, Desa Ajai Siang dan Desa Talang Donok I.
Di Kecamatan Rimbo Pengadang yaitu Desa Teluk Dien dan Desa Tik Kuto, Kecamatan Lebong Selatan di Desa Tik Jenak dan Desa Suka Sari.
Kemudian Kecamaan Bingin Kuning yaitu Desa karang dapo Atas, Desa Karang dapo bawah, Desa Pungguk Pedaro, Desa Talang Kerinci, Desa Pelabuhan talang Liak, Desa talang Lian I dan Desa Bungin, selanjutnya Kecamatan Lebong Atas yaitu Desa Daneu, Desa Tabeak Blau I dan Desa Blau.
Selanjutnya di Kecamatan Lebong Sakti yaitu Desa Ujung Tanjung II, Desa Magelang Baru, Desa Lemeu Pit, Desa Tabek Dipoa, Desa Ujung Tanjung I, Desa Muning Agung dan Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Pinang Belapis Desa Ketenong II.
Kemudian di Kecamatan Lebong Tengah yaitu Desa Suka Damai, Desa Semelako Atas, Desa Danau Liang, Desa Semelako III, Desa Semelako I dan Desa Tanjung Bungai II, Kecamatan Amen yaitu Desa Nangai Tayau, Desa Suka Rajo, Desa Nangai tayau I, Desa Garut, Desa Sungai Grong dan Desa Selebar Jaya.
Kecamatan Uram Jaya adalah Desa Tangua dan Desa Kota Agung, Kecamatan Pelabai atau Tubei Desa Suka datang, Kecamatan Lebong Utara di Desa kampung Muara Aman, Desa talang Ulu, Desa Nangai Amen, Desa Lebong Tambang dan Desa Gandung Baru.