Harianbengkuluekspress.id- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III dan Triwulan IV belum dibayarkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) non akademisi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu,Haryadi SPd MM MSi membenarkan hingga saat ini pihaknya belum mengucurkan anggaran TPG guru dan Tamsil ke guru penerima.
Namun ia menegaskan, para guru tidak perlu khawatir karena anggaran TPG dan Tamsil sudah tidak ada masalah lagi. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) telah mencairkan anggaran tersebut ke kas daerah. Dana yang diterima pun jauh lebih besar, sekitar Rp 39,1 miliar untuk TPG dan Rp 362 juta untuk Tamsil.
“Tidak ada masalah dengan anggaran tersebut, cukup untuk membayar TPG dan Tamsil,” jelas Haryadi.
BACA JUGA:Guru Wajib Sertifikasi, Mendikdasmen Berikan Bantuan Ini
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi Guru TW III dan IV Di Daerah Ini Cair
Keterlambatan pembayaran TPG dikarenakan belum adanya pengajuan dari Organisasi Perangat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD.
Usulan pengajuan itu menjadi penting dan sebagai dasar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan III. Setelah pengajuan tersebut dilakukan, maka pembayaran TPG dan Tamsil akan segera diproses.
“Setelah pengajuan dilakukan, bagian keuangan akan segera memprosesnya dan langsung disalurkan ke masing-masing penerima,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MPd mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu saat ini tengah mendata penerima dana TPG dan Tamsil bagi guru ASN non sertifikasi tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu triwulan IV tahun 2024 untuk sementara waktu pada bulan Oktober, November dan Desember 2024. Hal ini dikarenakan penerima TPG dan Tamsil akan ditambah berdasarkan data sementara.
BACA JUGA:Kapan Sertifikasi UKPPPG Bagi Guru Cair,Dirjen GTK Ungkap Begini
BACA JUGA:Buruan Cek, Pemerintah Cairkan Sertifikasi TW 3 dan TW 4 Serentak Bulan Ini
“Kami masih melakukan pendataan, masih melakukan pendataan, masih melakukan pendataan, masih melakukan pendataan. Sementara itu, masih ada perbaikan yang harus dilakukan dalam mencocokkan pegawai yang sudah pensiun dengan yang baru saja menerima tunjangan. Bisa jadi akan ditambah,” jelas Saidirman.
Saidirman mengatakan bahwa untuk data tambahan di kuartal ketiga ini, diperkirakan cukup banyak guru yang sudah mendapatkan izin mengajar. Di sisi lain, guru yang pensiun juga tidak terlalu banyak.
“Ada banyak guru yang baru saja mendapatkan izin mengajar. Jumlah guru yang pensiun juga tidak banyak.(**)