TPG Nunggak 2 Bulan, Giliran FSGI Datangi Disdikbud Provinsi Bengkulu

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Setelah  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar Audiesi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu. 

Giliran perhimpunan guru yang tergabung dalam  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi Disdikbud  Provinsi Bengkulu. 

Kedatangannya untuk meminta kejelasan mengenai pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)  untuk dua bulan sisanya (November dan Desember 2024), mengingat daerah lain seperti Lampung, Palembang, dan NTB juga menerima TPG di bulan Desember. 

"Mereka semua sudah bayar pada Desember 2024, kenapa Bengkulu tidak? Di Bengkulu, dua bulan di triwulan keempat juga sudah dibayarkan, jadi kenapa berbeda? Sumbernya sama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap Ketua FGSI Provinsi Bengkulu, Rob Delicatezza. 

Menurut Rob Deri, selalu ada berbagai alasan keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi  atau dikenal tunjangan sertifikasi  guru SMA/SMK/SLB di provinsi Bengkulu pada triwulan keempat setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Duh..Pembayaran Sertifikasi Guru SMA/SMK di Bengkulu Nunggak 2 Bulan

BACA JUGA:Sertifikasi Dibayar Sebulan Ribuan Guru dan Pengawas di Bengkulu Meradang, Ini Sikap PGRI

Ia mengkhawatirkan TPG tahun ini tidak dapat dibayarkan karena adanya transisi kepemimpinan kepala daerah, dan untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka mendatangi kantor dinas untuk menanyakan langsung kepada kepala dinas dan pejabat terkait lainnya. 

"Kami menemui Kepala Dinas, namun beliau sedang keluar. Kemudian diarahkan ke sekretaris Disdikbud, tapi ibunya juga tidak mau menemuinya. Alasannya karena dia sedang zoom," ujar Rob. 

Rob  mengaku  kecewa dengan reaksi dinas yang tidak menerima atas kedatangannya. 

Sementara itu, informasi yang diterima dari  staf  sekretarias Disdikbud, bahwa pada hari Selasa, 7 Januari 2025 mendatang telah diagendakan pertemuan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SMA sederajat dan mereka juga telah menginstruksikan FGSI untuk datang ke kantornya untuk meminta klarifikasi tentang TPG.

"Kami tidak meminta lebih. Itu adalah hak kami, jangan ditunda-tunda atau dipersulit. Itu adalah dana pusat yang sudah ditransfer ke kas provinsi, bukan dana provinsi" tandasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan