TPG Nunggak 2 Bulan, Giliran FSGI Datangi Disdikbud Provinsi Bengkulu
Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Setelah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar Audiesi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
Giliran perhimpunan guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi Disdikbud Provinsi Bengkulu.
Kedatangannya untuk meminta kejelasan mengenai pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk dua bulan sisanya (November dan Desember 2024), mengingat daerah lain seperti Lampung, Palembang, dan NTB juga menerima TPG di bulan Desember.
"Mereka semua sudah bayar pada Desember 2024, kenapa Bengkulu tidak? Di Bengkulu, dua bulan di triwulan keempat juga sudah dibayarkan, jadi kenapa berbeda? Sumbernya sama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap Ketua FGSI Provinsi Bengkulu, Rob Delicatezza.
Menurut Rob Deri, selalu ada berbagai alasan keterlambatan pembayaran dana tunjangan profesi atau dikenal tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK/SLB di provinsi Bengkulu pada triwulan keempat setiap tahunnya.
BACA JUGA:Duh..Pembayaran Sertifikasi Guru SMA/SMK di Bengkulu Nunggak 2 Bulan
BACA JUGA:Sertifikasi Dibayar Sebulan Ribuan Guru dan Pengawas di Bengkulu Meradang, Ini Sikap PGRI
Ia mengkhawatirkan TPG tahun ini tidak dapat dibayarkan karena adanya transisi kepemimpinan kepala daerah, dan untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka mendatangi kantor dinas untuk menanyakan langsung kepada kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.
"Kami menemui Kepala Dinas, namun beliau sedang keluar. Kemudian diarahkan ke sekretaris Disdikbud, tapi ibunya juga tidak mau menemuinya. Alasannya karena dia sedang zoom," ujar Rob.
Rob mengaku kecewa dengan reaksi dinas yang tidak menerima atas kedatangannya.
Sementara itu, informasi yang diterima dari staf sekretarias Disdikbud, bahwa pada hari Selasa, 7 Januari 2025 mendatang telah diagendakan pertemuan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK/SMA sederajat dan mereka juga telah menginstruksikan FGSI untuk datang ke kantornya untuk meminta klarifikasi tentang TPG.
"Kami tidak meminta lebih. Itu adalah hak kami, jangan ditunda-tunda atau dipersulit. Itu adalah dana pusat yang sudah ditransfer ke kas provinsi, bukan dana provinsi" tandasnya. (**)