Gejolak Lebong Memuncak, Plt Bupati Didesak Mundur

Rabu 06 Nov 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Erik
Editor : Dendy Supriadi

Setelah perwakilan massa keluar, Pinca Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Yerri Ariansuri mengaku akan berkoordinasi lagi ke kantor pusat. Karena pihaknya sebenarnya menginginan semua berjalan seperti biasanya.

“Kami akan koordinasikan dengan kepala daerah untuk percepatan agar berjalan normal kembali,” ucap Yerri.

Sedangkan Pj Sekda Lebong, Mahmud Siam telah mendapat informasi dengan Pinca Bank Bengkulu Maura Aman mengaku pihaknya menunggu janji Pinca untuk berkoordinasi dengan Direktur Utama Bank Bengkulu dan Plt Bupati Lebong.

Setelah itu, ribuan demonstran meninggalkan kantor Bank Bengkulu Muara Aman dan menuju kantor Bupati Lebong untuk menemui Plt Bupati. 

Akan tetapi Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd tidak ada di tempat sehingga perwakilan demonstran masuk ke ruang kerja Plt Bupati untuk menyegel ruang kerja Plt Bupati.

Sebelumnya, perwakilan demonstran, Insan Kori menyampaikan tuntutan mereka yaitu Plt Bupati Lebong diminta untuk membatalkan seluruh kebijakan - kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati Lebong. 

Mereka menuntut Plt Bupati Lebong untuk menarik kembali surat Plt Bupati Lebong nomor 100/004/B.7/SETDA/2024 tanggal 11 Oktober 2024 Perihal Penghentian Proses Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebong karena surat tersebut bertentangan dengan surat Mendagri No 100.2.2.6/7974/OTDA tanggal 8 Oktober 2024.

“Perihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong,” ucapnya.

Kemudian menuntut Plt Bupati Kabupaten Lebong untuk mundur dari jabatannya karena terbukti gagal menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga kondusifitas di Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan Surat Gubernur Bengkulu Nomor 100/994/B.1/IX/ 2024 perihal ketentuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong.

Setelah menyampaikan tuntutan, H Zulhendri langsung menyampaikan bahwa akan menyegel ruang kerja Plt Bupati Lebong dan nantinya kunci gembok akan diserahkan ke DPRD Lebong.

“Untuk sementara kita segel ruang Plt Bupati, mari kita laksanakan,” ajaknya.

Setelah melakukan penyegelan, para Korlap dan Orator bersama ribuan demonstran langsung berjalan kaki menuju kantor DPRD Lebong dan setelah beberapa menit melakuan orasi, akhirnya perwakilan anggota DPRD Lebong langsung menemui para demonstran.

Pada saat bertemu dengan Anggota DPRD Lebong, Insan Kori kembali menyampaikan tuntutanya meminta DPRD Kabupaten Lebong untuk memanggil Plt Bupati Lebong dan mempertanyakan kebijakan yang telah dikeluarkannya selama menjabat Plt Bupati Lebong yang bertentangan dengan surat Gubernur Bengkulu.

“Menuntut DPRD Kabupaten Lebong untuk melaporkan Plt Bupati Lebong karena ketidak netralitasannya sebagai Plt Bupati ke Menteri Dalam Negeri,” ucapnya, yang langsung diteriaki para demonstran “turunkan”.

Kemudian menuntut DPRD Kabupaten Lebong untuk meminta Mendagri  mencopot Plt Bupati Lebong karena telah gagal dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Lebong khususnya di tubuh Pemerintahan Daerah sehingga menyebabkan tidak berjalannya kegiatan pelayanan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

Selanjutnya, mereka menuntut DPRD Kabupaten Lebong untuk mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengindahkan Surat Mendagri No 100.2.2.6/7974/0TDA tanggal 8 Oktober 2024 perihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris daerah Kabupaten Lebong.

Kategori :