Gejolak Lebong Memuncak, Plt Bupati Didesak Mundur
Para demonstran menyegel ruang kerja Plt Bupati Lebong pada Rabu, 6 November 2024.-ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kecewan dengan kebijakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi MPd, ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang terdiri dari ASN, THLT, guru hingga perangkat desa menggelar aksi, Rabu, 6 November 2024.
Adapun lokasi aksi yakni di kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, kantor DPRD Lebong, dan Setda Pemkab Lebong. Demo Setda, pendemo tidak hanya menyampai aspirasinya, tapi juga menyegel ruang kerja Plt Bupati menggunakan rantai dan gembok.
Demo ini diawali dengan mendatangi kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman sekitar pukul 09.00 WIB, dengan memakai baju putih bergelangkan pita berwarna hitam, pendemo menggunakan pengeras suara.
BACA JUGA:Ribuan Massa di Lebong Gelar Demo, Ruang Plt Bupati Disegel, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Lebong Kembali Bergejolak, Akibat Plt Bupati Ganti 47 Pj Kades dan 11 Kepala Puskesmas
Demo dipimpin koordinator lapangan, Zulhendri yang merupakan Asisten II Setda Kabupaten Lebong bersama para orator dari kalangan ASN seperti Herru Dana Putra, Danial Paripurna, Elvian Komar serta beberapa orang lainnya. Mereka naik ke atas mobil untuk menyampaikan orasinya.
Para orator secara bergantian membacakan permintaan mereka di depan Bank Bengkulu cabag Muara Aman yaitu menuntut Kantor Pusat Bank Bengkulu untuk mencabut surat nomor 118/S.Int/D. 15/2024 tanggal 17 Oktober 2024 karena surat tersebut tidak mempertimbangkan surat Mendagri No 100.2.2.6/7974/OTDA tanggal 8 Oktober
2024.
“Surat tersebut perihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong,” ucap para orator.
Kemudian pendemo juga menuntut Bank Bengkulu Cabang Muara Aman untuk tidak mengindahkan surat Plt Bupati Lebong nomor Oktober 2024 100/004/B.7/SETDA/2024 tanggal 11 perihal penghentian proses keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebong karena surat tersebut bertentangan dengan surat Mendagri No 100.2.2.6/7974/OTDA tanggal 8 Oktober 2024 perihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.
Mereka pendemo, apabila Bank Bengkulu mulai dari Kantor Pusat sampai Cabang Muara Aman tidak memenuhi tuntutan ini, berarti Bank Bengkulu sudah melawan hukum.
"Maka, kami akan menyegel Bank Bengkulu karena dalam melakukan usaha perbankannya tidak mengikuti aturan aturan yang berlaku. Kami menuntut Bank Bengkulu untuk segera memenuhi semua tuntutan dalam waktu selambat lambatnya 1 x 24 Jam,” tegas mereka.
Setelah menyampaikan orasi dan mendesak pihak Bank Bengkulu untuk keluar menemui mereka, akhirnya Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman, Yerri Ariansuri mendatangi para demonstran dan mengajak beberapa orang utusan dari pihak demonstran untuk masuk ke gedung Bank Bengkulu, namun karena sudah cukup lama menunggu, para demonstran hampir terpancing emosi.
Selanjutya, Pj Sekda Lebong yang diangkat oleh Bupati Kopli Ansori, Mahmud Siam SP MM meeminta kepada seluruh demonstran untuk selalu tenang dan jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.