Bantah Helmi Hasan, dr Ari Mukti: Utang RSMY Rp 9 Miliar, Bukan Rp 90 Miliar

Kamis 07 Nov 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendy Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Direktur Rumah Sakit Umum M Yunus (RSMY) Bengkulu, dr Ari Mukti Wibowo membantah tudingan Pasangan Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Helmi - Mian yang mengatakan utang RSMY tembus Rp 90 miliar. 

Hal tersebut disampaikan Helmi pada debat terbuka pertama beberapa waktu lalu. 

Ari Mukti menegaskan, pihak RSMY Bengkulu tidak pernah berutang sampai Rp 90 miliar, melainkan hanya sekitar Rp 9 miliar.

"Sisa utang kita sampai 31 Oktober 2024 hanya Rp 9 miliar," kata Ari usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 7 Oktober 2024.

Dijelaskannya, utang Rp 9 miliar itu bukan utang permanen, melainkan utang berjalan dari pembelian obat, jasa dan alat kesehatan lainnya.

"Bukan utang permanen, tapi utang berjalan. Karena sirkulasi perputaran pembelian obat dan lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Debat Pilkada Lebong, Azhari Serang Kopli Soal Banjir dan Longsor

BACA JUGA:DISUKA Gagas Stadion Mini di Setiap Kecamatan

Ari menjelaskan, sampai tanggal 31 Oktober lalu, jika dihitung keseluruhan utang mencapai Rp 20 miliar. Sebab, ada Rp 11 miliar aset obat yang telah dipesan, namun belum dibayarkan.

"Jadi ada aset obat yang belum laku itu sekitar Rp 11 miliar," tambah Ari.

Sebelumnya, lanjut Ari, RSMY Bengkulu memang memiliki utang cukup besar pada hasil audit bulan Desember 2023 sebesat Rp 71 miliar. 

Namun, seiring berjalannya waktu, proses pembayaran utang yang tidak tetap itu bisa diturunkan secara signifikan. Hingga akhir bulan Oktober 2024 hanya menyisakan Rp 9 miliar.

"Utang itu tetap ada. Jadi setiap hari bergerak rotasinya, pembelian maupun pembayaran. Kami tekankan putaran utang itu tidak menetap," beber Ari.

Kemudian, soal isu utang tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes), menurut Ari, tidak ada utang TPP. 

Karena TPP itu dibayarkan setiap bulan sesuai dengan TPP para ASN Pemprov Bengkulu. 

Kategori :