Harianbengkuluekspress.id- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan uji coba Sistem Inklusi di Madrasah.
Uji coba sistem inklusi tersebut berlangsung mulai November 2024 hingga Juli 2025, dengan salah satu lokasi uji coba adalah madrasah di Kabupaten Bogor.
Peluncuran ujicoba tersebut sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang akomodasi yang layak (AYL) bagi peserta didik dengan disabilitas.
Direktur KSKK MadrasahMuchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, penguatan inklusi harus diakselerasi agar Kementerian Agama dapat mengejar ketertinggalan implementasinya.BACA JUGA:Curhatan Wapres Gibran Dihadapan Kepsek, Pernah Surati Menteri Masalah Pendidikan
BACA JUGA:Terbaru, Kebijakan Mendikdasmen Sejahterakan Guru Inpassing dan Guru Swasta
"Perlu ada bentuk nyata kegiatan inklusi di madrasah sesuai PMA sampai level satuan pendidikan di Kabupaten. Sehingga madrasah menjadi tempat belajar bersama dan dapat dijadikan model untuk disebarkan ke Kabupaten lain," Ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag RI. Disisi lain, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat KSKK Madrasah, Anis Masykhur menuturkan madrasah secara bertahap akan terus mengimplementasikan praktik baik sistem pendidikan inklusi. Dalam pengimplementasian program tersebut, kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor [pun telah menyatakan kesanggupannya sebagai locus ujicoba Madrasah Inklusi. Begitu juga dengan Forum Pendidik Mandrasah Inklusi yang telah bergerak secara mandiri. Tidak hanya itu, pelaksanaan program ini nantinya akan disupervisi lembaga yang konsen bermitra dan telah bersinergi dengan Pokja Inklusi Kemenag dan Direktorat KSKK dalam mensukseskan pendidikan inklusi di madrasah. BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Tata Kelola Pertanahan yang Baik BACA JUGA:Gibran Buka Posko Lapor Mas Wapres, Ini Tujuannya Dalam ujicoba ini, ada beberapa hal yang akan dicakup meliputi sistem pendataan ABK dengan jenjang kekhususannya yang berkontribusi dalam pembangunan sistem informasi pendidikan inklusi Kemenag. " Analisis dan pemanfaatan data tersebut untuk penyusunan program, serta bentuk dukungan kepada peserta didik penyandang disabilitas seperti alat bantu, kesiapan pendidik, dan kurikulum yang sesuai." jelasnya. Kemudian, Instrumen utama selama kegiatan Ujicoba adalah Profil Belajar Siswa (PBS) yang telah dikembangkan bersama lintas Kementerian/lembaga sejak 2018. Instrumen ini mengggunakan pendekatan fungsional untuk mengidentifikasi kebutuhan dan layanan peserta didik dan diposisikan sebagai screening awal atau alternatif bagi satuan Pendidikan yang memiliki keterbatasan akses layanan medis. Data yang dikumpulkan akan berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan seperti pemetaan jenis Kesulitan dan tingkat menurut jenjang dan juga Kebutuhan Alat bantu, tutupnya. (**)
Kategori :