KPU Mukomuko Klarifikasi Larangan Kampanye Sapuan-Wasri

Selasa 12 Nov 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendy Supriadi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah mengeluarkan surat larangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor Urut 3, Sapuan-Wasri melaksanakan kampanye sebelum menyerahkan surat izin cuti berkampanye yang dikeluarkan oleh Mendagri. Larangan kampanye itu berdasarkan surat KPU Mukomuko tertanggal 2 November 2024, Nomor: 680/PL.02.4-SD/1706/2/2024, perihal tindak lanjut rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah.(900)

 

Kategori :