Harianbengkuluekspress.id - Dengan berbagai inovasi pendidikan di era baru, kompetensi guru harus terus berkembang, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi.
Terlebih sebentar lagi pemerintah akan memperkenalkan mata pelajaran (Mapel) baru tentang coding (pemprograman) dan Kecerdasan baru atau artificial intelligence (AI).
Dua pelajaran itu dinilai semakin penting dalam pendidikan, mengingat perkembangan teknologi yang pesat dan akan diimplementasikan pada kurikulum pendidikan sekolah dasar tingkat SD dan SMP.
Untuk mengantisipasi dua mata pelajaran baru tersebut, guru harus memiliki kompetensi di bidang digitalisasi yang disesuaikan dengan kompetensi pedagogik milik guru.
BACA JUGA:Curhatan Wapres Gibran Dihadapan Kepsek, Pernah Surati Menteri Masalah Pendidikan
BACA JUGA:Pelajaran Coding dan AI Masuk Kurikulum SD dan SMP, Mendikdasmen Ungkap Begini
Menurut hasil penelitian Bliznyuk dan Tetyana di Ukraina, ada lima kriteria kompetensi digital yang harus dimiliki guru.
Dikutip dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud. pada Rabu, 13 November 2024, berikut lima kompetensi digital yang harus dimiliki guru antara lain:
1. Kompetensi informasi.
Guru harus pandai dalam mencari dan menyaring informasi yang mereka sampaikan kepada murid-muridnya.
Karena informasi bersifat sangat fleksibel, guru harus bertindak sebagai saluran utama untuk asupan pengetahuan murid.
Tidak semua informasi dari AI benar, sehingga diperlukan filter yang mumpuni untuk penggunaan teknologi AI.
2. Keterampilan komunikasi
Pemanfaatan dan penggunaan teknologi komunikasi digital harus dikuasai oleh para guru.
Komunikasi yang tertata dengan baik, cepat, dan lancar sangat mendukung proses pembelajaran.