BACA JUGA:Guru PPPK Bersiap Pindah Tugas ke Sekolah Swasta,? Ini Penjelasan Mendikdasmen
BACA JUGA:Ribuan Guru Binaan Kemenag Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi, Dirjen Pendis Ungkap Begini
Membangun komunikasi dan interaksi di media sosial sekaligus mengontrol aktivitas dunia maya siswa.
3. Konten pendidikan
Guru dapat membuat konten edukasi berupa materi pembelajaran di media sosial.
Konten dapat berupa video, infografis, atau narasi pembelajaran yang dikemas d yang disajikan dengan cara yang santai dan interaktif bagi siswa.
4. Keamanan.
Guru harus memiliki kemampuan ini untuk memastikan bahwa konten digital yang dikonsumsi siswa aman.
Guru dapat mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari perkembangan teknologi dan internet yang begitu cepat.
BACA JUGA:Mendikdasmen Ajak PGI Sekolah Swasta Perkuat Pendidikan Karakter
BACA JUGA:Majukan Pendidikan di Kota Bengkulu, DISUKA Siap Wujudkan Sekolah Gratis Berkualitas
5. Pemecahan masalah
Penggunaan teknologi digital untuk menyelesaikan masalah dengan cepat harus dikuasai oleh guru.
Guru perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dalam proses mencari solusi dan memecahkan masalah.
Guru juga harus waspada terhadap sumber-sumber informasi yang tersedia dari dunia digital yang digunakan sebagai alat bantu pemecahan masalah.
Kecepatan dalam memecahkan masalah membuat layanan pendidikan kepada siswa menjadi lebih efektif dan efisien.