Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, saat ini Kemenag sedang memperjuangkan berdirinya Ditjen Pondok Pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42 Pondok pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll,Istighosah Kebangsaan, serta peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
"Kemenag akan segera membentuk Direktorat jenderal khusus yang akan mengurusi dan mengayomi pondok pesantren," kata Menag
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga bahwa pesantren merupakan lembaga yang lahir murni dari rahim nusantara.
BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi di BS, Usul Tambahan Pasokan BBM Subsidi, Segini Kuotanya
BACA JUGA:Dugaan Kampanye Mendes PDT di Kedurang, Mungkinkah Bawaslu BS Kecolongan?
Ia menambahkan, fakta ini menunjukkan bahwa pelopor pendidikan sistematis dalam sejarah kenegaraan Indonesiaadalah Pondok pesantren.
Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.
Mengutip Nurcholish Madjid, ia mengatakan jika Indonesia belum dijajah Belanda, perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan perguruan tinggi pesantren lainnya.
"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus lainnya," katanya
"Jadi, seperti yang terjadi di masa lalu, pondok pesantren kini saatnya merebut masa kejayaannya. Di negeri ini, sudah saatnya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di rumahnya masing-masing.
"Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jasanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau." kata Menag.
BACA JUGA:Sertifikat Belum Dikembalikan ke Nasabah, Begini Sikap BRI Cabang Curup
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi TW IV Tahun 2024 Sudah Cair di Daerah Ini
Menteri Nasaruddin di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir menjelaskan, dikeluarkannya undang-undang tentang pesantren merupakan bentuk kehadiran Kementerian Agama untuk memberikan kehadiran dan legitimasi pesantren.