Komitmen Berantas Korupsi, Menag Beberkan 6 Gagasanmya
Menteri Agama, Nasaruddin Umar -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agama, Nasaruddin Umar berkomitmen untuk bersih-bersih dari aksi gratifikasi dan bersih dari korupsi dijajaran Kementerian Agama.
Untuk merealisasikan bersih dari aksi korupsi itu, ia membeberkan enam gagasan yang dapat dilakukan memberantas korupsi di di Indonesia.
"Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri" ujar Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Lebih lanjut dijelaskannya, ke-enam gagasan pemberantasan korupsi itu meliputi :
1. Agama dari mitos menjadi etos
Menteri Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat masyarakat dengan ajaran agamanya, maka negara akan semakin aman. Namun, semakin jauh orang menjauh dari ajaran agamanya, semakin besar risikonya.
BACA JUGA:Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Didalam Kampus, Mahasiswa UIN Alauddin Tuntut Rektor Mundur
BACA JUGA:Terbaru, Tarif Listrik Diskon 50 Persen Selama 2 Bulan, Ini Kriteria Penerimanya
“Oleh karena itu, tantangan kita sekarang adalah bagaimana merepresentasikan agama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menag juga mengatakan “Agama adalah sebuah mitos, namun mitos tersebut harus diangkat menjadi sebuah logos yang terukur. Dan logos itu nantinya harus ditingkatkan lagi menjadi etos. Dengan kata lain, dari logos yang berbasis mitos menjadi etos," katanya.
Menteri Nasarudin Umar juga mengutip tesis sosiolog agama Max Weber bahwa 'tidak mungkin mengubah perilaku tanpa mengubah sistem etos, etos masyarakat'. “Dan Anda tidak dapat mengubah etos tanpa merevisi teologi masyarakat. “Jadi dasarnya adalah masalah teologis-spiritual ini.
Jadi kami bekerja keras di dalam Kementerian Agama. Syukur-syukur ini menjadi konsumsi publik, tapi mari kita sadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agama masing-masing,” tambahnya
.2. Jadikan korupsi sebagai musuh bersama
Gagasan kedua yang dipaparkan oleh Menteri Nasarudin adalah menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.