"Perlu adanya kebijakan akan harga BBM yang adil dengan disparitas terjaga maksimal 1.500 IDR per liter. Sehingga pengusaha Pertashop bisa bersaing secara sehat tanpa terbebani dengan harga jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan produk BBM lainnya," tuturnya.
Selain masalah harga BBM, Steven juga menyampaikan aspirasi untuk adanya relaksasi angsuran bagi pengusaha Pertashop yang menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank. Banyak pengusaha Pertashop yang kesulitan membayar angsuran karena penurunan omset yang drastis akibat ketidakpastian harga BBM.
"Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam pembayaran angsuran KUR atau pinjaman bank. Agar kami dapat bertahan dan terus mengoperasikan Pertashop tanpa terancam kehilangan aset yang sudah kami bangun," tambah Steven.
BACA JUGA:RAPBD Tak Sinkron, Dewan Seluma Protes Ini
Kemudian, juga perlu adanya Forum Diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini penting, untuk membahas kelangsungan usaha Pertashop dan menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada pengusaha kecil di sektor distribusi BBM.
"Termasuk perlu pembahasan terkait, penegakan hukum menyangkut penyaluran BBM," ungkapnya.
Sebagai langkah alternatif, Steven juga menyarankan agar subsidi BBM dialihkan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Melalui kebijakan, mengalihkan subsidi BBM kepada BLT, pemerintah dapat memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat. Sementara pengusaha Pertashop dapat melanjutkan usaha mereka tanpa terjebak dalam ketidakpastian harga.
BACA JUGA:Dinsos BS Serius Tangani ODGJ, Begini Caranya
"Jika subsidi BBM dialihkan dalam bentuk BLT, bantuan bisa lebih tepat sasaran, dan usaha-usaha Pertashop yang melayani masyarakat bisa kembali lancar. Ini juga akan memberikan ruang bagi pengusaha untuk tetap bertahan dan berkontribusi dalam distribusi BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau," tandasnya. (Eko)