Harianbengkuluekspress.id - Tindak pidana pencurian dialami Rayan Helwano (53) pedagang bumbu dapur warga Gang Jambu, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pelaku berhasil mencuri tas berisi barang berharga dan uang tunai Rp30 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian total Rp 32 juta. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan suaminya tertidur, pelaku diduga masuk melalui pintu belakang.
"Kejadiannya itu dinihari diperkirakan saat hujan deras. Posisi tas itu didekat saya tidur," jelas Hermaini, istri pelapor.
Didalam tas yang dicuri pelaku berisi handphone, kunci kontak mobil, buku tabungan, KTP, ATM dan uang tunai Rp30 juta. Korban sadar terjadi pencurian saat bangun pagi hari.
BACA JUGA:Siap Edarkan 114 Pil Ekstasi dan 15 Paket Sabu, Warga Kepahiang Ditangkap
BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu di Kota Bengkulu, Sudah Ditemukan 1 Kasus
Tas yang semula berada didalam kamar tidak ada. Mereka berusaha mencari, tetapi tidak membuahkan hasil. Yang mereka temukan hanya buku tabungan, kartu ATM dan dokumen yang sebelumnya berada di tas. Untuk uang, handphone dan tas dibawa lari pelaku.
"Yang dibuang itu buku tabungan, KTP dan kartu ATM, dibuang dibelakang rumah. Ketemunya itu sudah siang, tapi untuk tasnya tidak ketemu," imbuhnya.
Hermaini menduga pelaku masuk melalui pintu belakang. Pelaku masuk cukup mudah, karena rumah Hermaini dalam proses pembangunan.
Uang Rp30 juta yang dicuri pelaku merupakan modal untuk berjualan bumbu.
Uang juga akan digunakan untuk membeli material bangunan, untuk segera menyelesaikan rumah Hermaini yang sedang direnovasi.
"Kejadiannya itu hari Rabu kemarin, sudah kami laporkan ke polisi, semoga terungkap dan pelaku dihukum setimpal," pungkasnya.(167)