Harianbengkuluekspress.id- Mulai 17 November 2024 hingga 31 desember 2024 pendaftaran seleksi tahap ke-2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 dimulai.
Setelah itu, jadwal seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada 16 Desmber 2024 hingga 3 Februari 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi pelamar pppk Tahap 2 dalam kategori honorer .
Seperti diketahui, seleksi pppk tahun ini peluang formasi hanya diperuntukkan bagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:UMP 2025 Diprediksi Naik, Ini Kisaran Besaran UMP di 38 Provinsi
BACA JUGA:Jadi Muncikari, IRT di Kaur Diamankan Polisi, Begini Awal Terungkapnya
Berikut ini adalah kategori pelamar seleksi PPPL 2024 Tahap 2 yang ditentukan oleh BKN.
1. Pelamar untuk kategori pekerja non-ASN (honorer) yang bekerja di instansi pemerintah. Kategori ini termasuk pemenang yang tidak tercatat atau bukan BKN di luar basis data, tetapi aktif bekerja di instansi pemerintah.
Selain itu, pemenang standar ini harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah.
2. Pelamar kategori honorer lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di lembaga daerah.
Oleh karena itu, pelamar yang tergabung dalam kelompok honorer di atas dapat mendaftar dan mengikuti tahap seleksi PPPK2024 periode 2.
BACA JUGA:Baru Duduk Jadi Wakil Rakyat, Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Larang Wartawan RB Liput Bahas RAPBD
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Perlu diingat, yaitu keputusan lolos seleksi administrasi PPPK 2024, sehingga pemohon harus berhati-hati saat mengirimkan dokumen.
Pelaksanaan seleksi kemampuan PPPK periode 2 menggunakan computer-Assisted Test (CAT).