harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur memastikan Minggu 24 November 2024. Alat peraga kampanye (APK) baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang lainnya akan mulai disapu bersih. Sehingga masa tenang itu tak ada lagi APK baik berupa spanduk, baliho, poster dan yang lain tak ada lagi yang terpasang.
"Jadi 24 November 2024 itu kita akan mulai melakukan pencopotan APK, tadi kita sudah sepakat dalam rapat koordinasi bersama pihak yang kita gelar,"kata ketua KPU Kaur Muklis Aryanto Skom usai menggelar Rakor persiapan pembersihan APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2024.
Dalam Rakor yang digelar aula Badan Perencanaan Pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kaur dihadiri sejumlah pihak. Ada tiga poin yang dibahas dalam rakor itu selain pembersihan APK yakni persiapan penghitungan dan pemungutan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara.
“Untuk masalah persiapan dan juga pendistribusian logistik kita kini tidak ada kendala lagi dan semuanya sudah siap,”terangnya.
BACA JUGA:Paslon di BU Diingatkan Turunkan APK Secara Mandiri, Ini Batas Waktunya
BACA JUGA:DKPP Benteng Optimalkan BBI Pagar Jati, Ini Targetnya
Dalam kesempatan itu staf ahli Setda Kaur yang mewakili Bupati Hopalara MPd menegaskan pemkab Kaur sendiri dalam hal ini siap berkolaborasi baik dalam pembersihan APK maupun proses penghitungan dan pemungutan suara.
"Untuk pembersihan APK kita siapkan Satpol PP yang turut serta membantu, sementara untuk proses pemungutan dan penghitungan suara kita juga akan melakukan pemantauan langsung," tandasnya.(irul)