Libur Lebaran, Dukcapil Se-Indonesia Tetap Buka Layanan, Ini Penjelasannya

Disdukcapil Bengkulu Utara tetap membuka pelayanan adminduk saat libur lebaran. -APRIZAL/BE -

Harianbengkuluekspress.id- Selama libur Lebaran 2025, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia untuk masyarakat.

Hal ini, sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, yang tertuang dalam Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025. 

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan selama cuti bersama. Layanan ini berlaku pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025. 

Teguh menjelaskan, kebijakan ini adalah komitmen Dukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang unggul dan membuat masyarakat senang.

BACA JUGA:Kemenkes Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan, Berikut Jadwal dan Linknya

BACA JUGA: Benarkah Makan 3 Butir Nastar Setara Sepiring Nasi? Ini Kata Ahlinya

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, KIA, dan surat pindah tanpa hambatan, meskipun pada hari libur. 

Teguh Setyabudi menekankan bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur khususnya mereka yang mudik atau ada keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan, sehingga pelayanan harus tetap tersedia

"Kami mengerti bahwa keperluan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur. Oleh sebab itu, kami meminta seluruh Disdukcapil di daerah tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Teguh.

Selain itu, seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota diharuskan melaporkan hasil pelayanan mereka kepada kepala dinas/biro yang membidangi Dukcapil di tingkat provinsi setiap pukul 15.00 waktu setempat. 

Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kelancaran layanan selama masa libur.

"Kami berharap ada komunikasi yang aktif antara provinsi dan kabupaten/kota. Jika ada kendala atau hambatan dalam pelayanan, segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat," ucap Teguh.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 220 Ribu Rumah Subsidi, Ini Sasaran Penerimanya

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Bai Dimulai, Herwan Antoni; Seminggu ke Depan Keluar Masuk Kapal Normal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan