Menurut Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, pada tahun 2022 tercatat sekitar 200 warga yang mengalami gangguan jiwa ringan, sedang, hingga berat. Data ini dihimpun melalui pengamatan langsung dan laporan dari masyarakat setempat.
Program layanan gratis ini diharapkan dapat membantu para ODGJ untuk mendapatkan pengobatan yang layak, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta mengurangi stigma yang masih melekat di masyarakat terkait kesehatan jiwa.
Dengan dukungan tenaga medis yang terlatih dan obat-obatan yang tersedia, pemerintah daerah optimis dapat memberikan layanan kesehatan jiwa yang lebih baik dan berkelanjutan. (**)
Kategori :