Tarif Tol Bengkulu - Taba Penanjung Resmi Naik, Berlaku Mulai Awal Januari 2025

Tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi naik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi naik. Kenaikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024 tentang penyesuaian tarif ruas tol.

Kenaikan tarif tol itu bervariasi sesuai dengan golongan kendaraan. Seperti kendaraan golongan I yang semula Rp 22.000 menjadi Rp 23.500 atau naik Rp 1.500. 

Kemudian, kendaraan golongan II dan III dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.500 atau naik Rp 2.500. Lalu kendaraan  golongan III dan IV dari semula Rp 44.500 menjadi Rp 47.500 atau naik Rp 3.000.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK),  Adjib Al Hakim mengatakan, penyesuaian tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung menyesuaikan kebijakan dan pertimbangan kepentingan pengguna jalan tol.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Kaur Kembalikan KN, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:PKL Depan Mega Mall Hambat Investor Masuk, Ini Penjelasan Manajemen Megamall Bengkulu

"Termasuk pertimbangan Badan Usaha Jalan Tol," terang Adjib, Senin, 23 Desember 2024.

Dijelaskannya, kenaikan tarif tol Bengkulu-Taba Pananjung dengan panjang 16,7 kilometer (KM) itu, sebelumnya juga telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 17 Desember 2024, bersama berbagai pihak. Seperti Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Khusus I Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio; serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan DPD Organda Provinsi Bengkulu.

"FGD ini membahas secara komprehensif rencana penerapan tarif baru, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak," tuturnya.

Hanya saja kenaikan tarif tol itu, belum diumumkan secara resmi kapan akan dimulai. HK saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada para pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Sementara itu, Branch Manager (BM) Tol Bengkulu-Taba Penanjung,  Bhaskoro Rindargo menegaskan, penyesuaian tarif tol itu belum akan diberlakukan pada periode natal dan tahun baru 2025 (Nataru).

"Selama Nataru, penyesuaian tarif tol belum diberlakukan," terang Bhaskoro.

Penyesuaian tarif tol itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengguna jasa layanan tol. Dimungkinan tarif baru itu akan diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang.

"Mungkin di awal tahun penyesuaian tarif itu," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan