harianbengkuluekspress.id - Hari pertama masa tenang di tanggal 24 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bawaslu yang turut dihadiri jajaran dari pemerintah daerah Kabupaten BU, Kepolisian, TNI, Ketua KPU BU dan seluruh Panwascam, PKD, Pengawas TPS dengan melakukan pemukulan kentongan bertandanya pengawasan masa tenang dimulai.
Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE mengatakan, apel ini merupakan bagian dari tugas pengawas untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga dimasa tenang selama 3 hari kedepan yakni 26 November 2024, baik Paslon maupun tim Paslon dilarang melakukan kampanye.
"Ya, apel ini bagian dari tugas pengawas untuk dapat mensukseskan pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan pada 27 November 2024," ujarnya.
BACA JUGA:1.103 APK Paslon di Benteng Ditertibkan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Petani di Mukomuko Diminta Jalankan Program Siska, Ini Keuntungannya
Selain itu, sambung Tri Suyanto, pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk masyarakat pada tahapan masa tenang di setiap kecamatan. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Dimasa tenang ini kita juga membuka posko pengaduan yang ada disetiap kecamatan. Posko ini didirikan untuk memfasilitasi warga melapor jika menemukan pelanggaran kampanye," terangnya.
Sementara itu, Plt Asisten I Setdakab BU Bari Oktari SSTP yang hadir dalam apel tersebut menyampaikan, bahwa atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kepada pihak jajaran Bawaslu mulai dari tingkat desa hingga kecamatan yang telah melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga dirinya pun mengajak untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan serta menjaga netralitas sebagai ASN.
"Atas nama pemerintah saya mengapresiasi kepada jajaran Bawaslu yang selama ini menjalankan tugas dengan baik. Melalui kegiatan ini kita semua dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengawasan pilkada," ungkapnya.
Tidak lupa, ia juga mengingatkan, kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Karena suara masyarakatlah yang menentukan pimpinan di suatu daerah.
"Kita juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih, ini yang menentukan pimpinan di suatu daerah," tukasnya.(afrizal)