Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Seperti salah satunya pembangunan Islamic Center Ketahun yang merupakan kucuran dana dari pemerintah pusat, yang baru diresmikan oleh Bupati Bengkulu Utara pada 25 November 2024 lalu.
"Ya, setiap pembangunan tentunya kami dukung, apalagi saat ini APBD kita masih sangat terbatas, sehingga upaya yang dilakukan Pemda melalui Pak Bupati hingga banyak mendatangkan kucuran dana APBN ke Bengkulu Utara sangat kita dukung dan apresiasi," ujarnya.
Selain pembangunan Islamic Center, lanjut Parmin, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara juga memiliki Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI di Wilayah Kecamatan Ketahun.
Kantor ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu dan menjadi salah satu dari dua gedung sejenis yang baru ada di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel). Sehingga menambah point lagi bahwa DPRD Bengkulu Utara harus mendukung penuh progres pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di bawah naungan Bupati Bengkulu ini dalam upaya langkah besar dalam peningkatan pelayanan publik di sektor keimigrasian.
BACA JUGA:Rohidin Bukan Tertangkap Tangan, Tim Kuasa Hukum Berikan Perlawanan
BACA JUGA:Isi Kekosongan, Haryadi Jabat Plh Sekda Provinsi Bengkulu
"Bukan hanya Islamic Center, kemarin juga ada saya ikut meresmikan gedung UKK Imgrasi. Jadi kita pihak legislatif harus mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara ini," terangnya.
Menurut Parmin, dengan adanya Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bengkulu Utara.
Kehadirannya tidak hanya mempermudah akses dokumen perjalanan internasional seperti paspor, tetapi juga diharapkan dapat mendukung potensi mobilitas masyarakat, baik untuk tujuan wisata, pekerjaan, maupun pendidikan di luar negeri.
"Dengan adanya gedung UKK ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan Bengkulu Utara lebih maju dan kompetitif di tingkat provinsi maupun nasional dan ini harus kita dukung penuh," ungkapnya.
Lebih lanjut Parmin menuturkan, bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Jadi peran DPRD bersama kepala daerah itu harus sinergi dan berkesinambungan dalam pembangunan daerah," tuturnya.
Ke depan, Parmin pun berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, juga harus dapat mendukung pembangunan daerah di bidang lainnya seperti infrastruktur.