Harianbengkuluekspress.id - Aliansi Masyarakat Bengkulu berencana akan menggelar demo besar-besaran atas penetapan tersangka Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demo itu akan dilakukan di pada hari ini, 27 November 2024, di Simpang 5 Kota Bengkulu.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani (Romer), Drs Sumardi menegaskan, jika nantinya tetap terjadi demo, maka itu bukan atas instruksi dari Tim Pemenangan Romer.
"Kalau ada demo, itu diluar kendali kami," tegas Sumardi, saat menggelar konferensi pers di KPU Provinsi Bengkulu, Senin, 26 November 2024 malam.
Dijelaskan Sumardi, dirinya tetap meminta agar pendukung tidak melakukan demo selama proses Pilkada berlangsung. Terjadinya penangkapan Rohidin Mersyah oleh KPK, menjelang hari pencoblosan itu, akan tetap dibantu lewat jalur hukum.
"Apabila ingin membantu ada jalurnya. Kalau jalur hukum ada ruangnya, jalur politik ada ruangnya," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD BU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara, Pilihlah Calon Pemimpin yang...
BACA JUGA:Optimis Partisipasi Pemilih Meningkat, Begini Pandangan Ketua KPU Kota Bengkulu
Untuk melampiaskan kekecewaan pendukung itu, maka Sumardi meminta agar kekecewaan itu bisa dituangkan di TPS dengan memilih Romer. Sehingga pasangan Romer tetap menang pada Pilgub Bengkulu.
"Mari kita buktikan, kalau Romer itu sebagai pemenang," tutur Sumardi.
Proses hukum saat ini, menurut Sumardi telah berjalan. Tim Hukum Romer juga telah bekerja agar bisa membuktikan bahwa Rohidin Mersyah tidak bersalah, sesuai dengan yang dituduhkan oleh KPK.
"Urusan hukum silahkan, Pilkada tetap berlangsung," terangnya.
Sumardi juga menegaskan, ketika pasangan Romer menang, maka akan tetap dilantik. Bahkan dipastikan tetap diakui sesuai regulasi mengikuti proses demokrasi Pilgub Bengkulu.
"Jadi tidak ada istilah kotak kosong, tetap sah menjadi Paslon Romer," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengatakan, meski Rohidin Mersyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tetap sah sebagai paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Tanggal 27 November tetap silahkan datang ke TPS, untuk menentukan hak pilih," ujar Rusman.