BENTENG, BE - Meski telah diberi undangan ke-2, salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali berhalangan hadir. Sehingga prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kembali batal.
Pertama Pemkab Benteng memberikan undangan pelantikan untuk hadir pada Jumat (24/11). Namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sedang dinas luar (DL). Sedangkan undangan kedua disampaikan untuk menghadiri pelantikan pada pukul 13.00 WIB, Senin (27/11) siang. Yang bersangkutan kembali tak hadir, namun tanpa memberikan alasan.
"Ya, memang benar bahwa undangan pelantikan sudah disampaikan sebanyak 2 kali. Yaitu untuk pelantikan 1 (satu) orang pejabat eselon II," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Mutasi, Jhon Eko Aswidian SE MSi.
Ia menerangkan, kendati pelaksanaan pelantikan telah dibatalkan untuk kedua kalinya, Pemkab Benteng berencana untuk memberikan undangan yang ketiga.
Namun apabila undangan yang keempat yang bersangkutan kembali tak hadir, maka akan ada undangan ke empat. Yaitu undangan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik.
Artinya yang bersangkutan bakal diperiksa dan apabila terbukti tak hadir dengan alasan yang tak jelas maka bisa saja diberikan hukuman disiplin. Berupa turun jabatan atau lepas jabatan (non job).
"Nanti disampaikan undangan lagi dan menunggu petunjuk Pj Bupati," jelas Jon.(135)