BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berjalan Kondusif, Komisioner KPU RI Nyoblos di Bengkulu
"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan," kata Menag.
Menurut Menag, Kemenag akan konsisten menerapkan peraturan dan sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Haji dilakukan secara lebih adil, sehat, lancar dan transparan. Rencana kerja ini dilengkapi dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Panitia Penyelenggara Haji dan DPR RI VIII, menyepakati kebijakan dan persyaratan yang diperlukan.
"Insya Allah, awal Januari nanti, sudah ada ketentuan MoU, maka itu, kami juga akan menyelesaikan secepatnya antara Kementerian Agama, BPH, dan Komite VIII DPR untuk menentukan segala sesuatu yang sangat dipersyaratkan, " tandasnya.(**)