Diberangkat Mulai 2 Mei 2025, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Ke Tanah Suci
Keberangkatan jemaah haji ke tanah air dijadwalkan 2 Mei 2025 -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 1446 H/2025. Pelaksanaan ibadah haji tahun depan akan lebih cepat, dijadwalkan jemaah haji akan diberangkatkan dari Indonesia mulai 2 Mei 2025.
Itu artinya, sebelum pemberangkatan dilakukan, berbagai persiapan sudah dilakukan, baik persiapan yang dilakukan calon jemaah haji, maupun persiapan administrasi yang dilakukan panitia di daerah.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menuturkan dengan telah ditetapkan jadwal keberangkatan tersebut, maka ini harus menjadi perhatian bersama agar jemaah dapat melakukan persiapan manasik sebelum
berangkat ke Saudi.
“Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei, jadi 1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Sehingga nanti jika ada pelatihan manasik silakan merujuk pada jadwal tersebut, dari 2 bulan sebelumnya, Maret atau April,” kata Arsad.
Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan dan diikuti calon jemaah haji. Hal ini demi kelancaran dalam ibadah di tanah suci.
BACA JUGA:BSI Raih Best Practices in Regulation Compliance dalam Anugerah ESG Republika Award 2024
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat, Lowongan Kerja BUMN Dibuka Untuk Posisi Ini
Persiapan itu seperti mengikuti pelatihan manasik haji perlu dilakukan minimal 2 bulan sebelum keberangkatan agar jemaah haji dapat lebih fokus jelang keberangkatannya ke Arab Saudi.
Pelatihan ini memudahkan para jemaah untuk lebih banyak menghafal dan memahami ibadah apa saja yang akan dilakukan di tanah suci nantinya.
“Jadi jangan di akhir April (manasik -red) karena tidak mungkin jemaah ikut manasik dan tidak konsen lagi, mereka sudah konsen ke kegiatan pelepasan dan walimatul safar untuk keberangkatan ke Saudi,” beber Arsad.
Arsad juga kembali mengingatkan kewajiban berhaji dengan visa resmi yang diberlakukan Pemerintah
Arab Saudi.Kebijakan ini ditunjukkan dengan adanya Kartu Nusuk yang diberikan kepada seluruh jemaah haji dengan visa haji resmi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H yang lalu.
“Tanggal 4 September lalu kami mengadakan rapat dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan mereka mengatakan di tahun 2025 menerapkan kebijakan menggunakan visa haji dengan tegas.