Mulai 19 Desember, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Disemua Bandara

Kamis 28 Nov 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Upaya ini sebagai tindak lanjut instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto dalam membantu masyarakat mengurangi harga tiket yang hampir setiap tahun melambung tinggi.

Baik itu tarif tiket transportasi, baik untuk pesawat, kereta api, maupun bus, cenderung mengalami kenaikan.

Melalui kebijakan pemerrintah, diharapkan masyarakat  dapat  merayakan liburan dengan keluarga atau bepergian serta menjalankan ibadah natal. 

BACA JUGA:Usai Pencoblosan, Rohidin Kirim Surat untuk Tim dan Simpatisan Romer, Ini Isinya

BACA JUGA:Waspada, Kenali 8 Tanda Tubuh Mengalami Overdosis Gula

Juru Bicara Kementerian Perhubuangan (Kemenhub), Elba Damhuri menjelaskan pemerintah telah menurunkan tarif tiket disemua bandara. Penerapan penyesuaian tarif itu sendiri akan berlaku pada 19 Desember 2024 untuk tiket yang tidak terjual selama periode Nataru 2025.

"Penumpang yang membeli tiket penerbangan selama periode ini bisa diberikan insentif, jika memungkinkan sesuai kebijakan masing-masing maskapai," kata Elba.

Elba berharap keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang bepergian dengan pesawat selama periode Natal.

Ia juga meyakini keputusan ini dapat mendongkrak perekonomian domestik dan pariwisata pada triwulan terakhir tahun 2024, tukasnya.(**) 

 

Kategori :