harianbengkuluekspress.id - Setelah tuntas melaksanakan pemungutan suara suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) melanjutkan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang dimulai pada hari Jumat 29 November 2024. Agenda tersebut merupakan tahapan rekapitulasi berjenjang yang digelar KPU sebelum nantinya akan digelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada BU 2024 nantinya.
"Ya, allhamdulillah pelaksanaan pemungutan surat suara kemarin tuntas. Besok (hari ini Jumat 29 November 2024 kita lanjutkan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK," ujar Ketua KPU BU Santoso SPd, Kamis 28 November 2024.
Dijelaskan Santoso, pasca penghitungan rampung digelar di tingkat TPS yang total ada sebanyak 503 TPS yang berada di 215 desa dan 5 kelurahan, kotak suara dan dokumen lainnya sudah dikirim ke setiap kecamatan. Pengiriman pun, lanjut Santoso berlangsung sejak Rabu malam 27 November 2024. Dari rekapitulasi itu, PPK akan mengeluarkan pleno D hasil rekapitulasi untuk dijadikan acuan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya.
"Setelah rampung seluruh TPS langsung mengirim ke sekretariat PPK dan pengiriman pun langsung pada Rabu malam tersebut juga," terangnya.
BACA JUGA:Arie - Sumarno Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat karena Menang Pilkada, Segini Suaranya
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Ini Jumlah Formasinya yang Disiapkan
Dalam kesempatan tersebut juga Santoso menyampaikan, bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang menghambat proses penghitungan surat suara di setiap TPS. Sehingga proses pemungutan dan penghitungan surat suara berjalan lancar. Kendati demikian dirinya belum bisa membeberkan jumlah tingkat partisipasi pemilih maupun perolehan suara Paslon dalam Pilkada serentak 2024 ini sampai selesai tahapan pleno tingkat kabupaten dan provinsi.
"Kita sangat bersyukur hingga sampai saat ini tidak ada kendala yang menghambat sehingga penghitungan surat suara berjalan lancar. Untuk tingkat partisipasi pemilih dan perolehan suara belum kita bisa sampaikan hingga pleno kabupaten dan provinsi usai," tandasnya.(afrizal)