harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun 2025 masih mendapatkan dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Hanya saja kucuran anggaran yang akan diterima daerah tersebut turun sebesar Rp 2,3 miliar dari total dana BOK tahun 2024 sebesar Rp 13,3 miliar menjadi Rp 11 miliar di tahun 2025 mendatang.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat menyampaikan, setiap dana alokasi khusus (DAK) harus berbanding lurus dengan tahun sebelumnya. Dengan serapan anggaran mencerminkan kinerja program DAK.
“Serapan anggaran kecil, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengurangan anggaran. Sebenarnya sama dengan bentuk hukuman sebesar 25 persen dari Rp 13,3 miliar menjadi Rp 11 miliar,” katanya.
BACA JUGA:Bangun Lapangan Sintetis di Halaman Pendopo Merah Putih, Ini Tujuannya
BACA JUGA:DLH Butuh Tambahan Alat Berat untuk Kelola Sampah
Turunnya alokasi BOK untuk Mukomuko, diakui Jajat, karena kelemahan dinas terkait dalam poses serapan anggaran tahun 2024. Lantaran pihaknya tidak mau menutupi hal itu sebagai sebuah kelemahan dan kelemahan tersebut harus disampaikan. Selain itu, menurut Jajat, jika Puskesmas kurang maksimal boleh saja orang melemparkan masalah itu ke standar biaya umum (SBU).
“Kalau pun SBU, seharusnya dari nilai contohnya Rp 150 ribu ke Rp 25 ribu atau minimal 40 persen harus terserap anggarannya,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk realisasi penggunaan dana BOK untuk 17 Puskesmas pada triwulan keempat tahun 2024 baru mencapai sekitar 30,86 persen atau sekitar Rp 4,1 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp 13,3 miliar. Realisasi dana BOK pada triwulan keempat masih rendah, selain penggunaan dana terlambat mulai bulan Mei 2024 serta permasalahan lainnya.
“Sebenarnya realisasi penggunaan dana BOK rendah bukan semata-mata kesalahan Puskesmas dan ada juga kesalahan karena SBU daerah. Dulu di dalam rincian belanja itu ada namanya biaya transportasi yang diatur dalam SBU, tetapi SBU daerah ini tidak mengakomodasi biaya transportasi tersebut. Akibatnya mereka tidak menggunakannya,” demikian Jajat.(budi)